ANDA Sudah Memiliki KTP Elektronik?
sergapntt.com, KUPANG – Sebagian masyarakat Kota Kupang ternyata belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Dari total wajib KTP elektronik sebanyak 283.586 orang, baru 155.481 orang atau 54,83% yang telah mengurus dan memiliki KTP.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Kupang, Drs.Jerhans Adolf Ledoh saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Selasa (17/7).
“Sisa 128.000 orang yang belum merekam sidik jari akan dilakukan rapat dengan Plt Sekda untuk melakukan pengecekan kembali di tingkat kelurahan. Sesuai program nasional, program itu semestinya berakhir April 2012 lalu. Namun karena kendala ini, maka diperpanjang hingga Oktober 2012 mendatang,” ujarnya.
Kata Jerhans, selain karena sebagian masyarakat belum mengurus KTP, perpanjangan masa pengurusan KTP elektronik hingga Oktober 2012 ini juga dipicu oleh keterlambatan konsorsium pengadaan mesin cetak KTP Elektronik.
“Ini juga karena keterlambatan dari konsorsium,”ucapnya.
Jerhans menegaskan, masyarakat Kota Kupang yang berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki e-KTP. Apakah anda sudak memiliki KTP Elektronik? Jika belum segeralah mendatangi tempat pembuatan KTP di Kantor Kecamatan masing-masing.
“Di tempat pelayanan, langsung diambil data base masyarakat dan sidik jari. Setelah itu data dikirim ke pusat dan sekitar 2 minggu KTP nya langsung dibagikan kepada warga. Saat penyerahan itu, KTP jenis lama langsung ditarik. KTP jenis baru ini bentuknya seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” paparnya.
by. rusdy maga
![SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2012/02/sergapntt.png)


















![Redaksi SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2013/04/Facebook.jpg)
