I.A Medah: Hentikan Upaya Menjarah Aset PDAM Kupang
sergapntt.com, KUPANG – Hasrat yang mengebuh-gebuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengambil alih aset PDAM milik Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah.
Medah meminta pemerintah provinsi NTT segera menghentikan sikap ngotot untuk mengambil alih aset PDAM milik Pemerintah Kabupaten Kupang. “Kalau Bupati Kupang tidak setuju untuk serahkan, jangan lagi ngotot. Milik orang kalau tidak mau dan terus memaksa itu namanya menjarah, dan hentikan upaya menjarah aset PDAM itu,” ujar Medah, Kamis (24/5/12).
Ditanya soal bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp53 milyar yang peruntukannya untuk membangun jaringan air bersih di Kota Kupang, Medah mengatakan, jika bantuan itu diberikan untuk pelayanan air bersih yang memadai bagi warga, maka siapapun yang mengelola tidak menjadi soal. “Kalau memang bantuan dana dari pemerintah pusat itu untuk PDAM, maka biarkan PDAM yang kelola, tidak harus pemerintah provinsi,” tandasnya.
Medah menambahkan, jangan karena ada batuan pemerintah pusat, lalu dana itu dijadikan harga tawar agar pemerintah provinsi dapat mengelola PDAM. Sebab, negara punya kewajiban untuk membangun infarstruktur di daerah. “Jadi harus dipisahkan, ini biaya pusat untuk PDAM, dimanfaatkan untuk rakyat, dan dikelolah oleh PDAM,” ucapnya.
by. leba
![SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2012/02/sergapntt.png)


















![Redaksi SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2013/04/Facebook.jpg)
