SERGAP NTT - Mon, Jul 16th, 2012

Ketua Fraksi Demokrat Kota Kupang “Seret” Kepala BPOM NTT

Share This
NEWS

32tabrakan naik 350x185 Ketua Fraksi Demokrat Kota Kupang Seret Kepala BPOM NTTsergapntt.com, SOE – Karena tak hati-hati saat berkendara di jalan umum, mobil dinas milik Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Irianus Rohi Jenis Avansa berwarna abu-abu dengan Nopol DH.473 GW menyeret mobil dinas milik Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat,S.Si,Apt di kilometer 18 Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Minggu (15/7) pukul 16.30 wita.

Kapolres TTS AKBP. Agus Hermawan,SIk melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu.Asdini Pratama Putra,Amdik yang dikonfirmasi wartawan, Senin (16/7) mengatakan, mobil dinas milik kepala BPOM NTT jenis kijang LGX warna biru tua berplat merah dengan Nopol DH 160 AW datang dari arah Kupang, sementara mobil plat merah milik Irianus Rohi datang dari arah Soe, ibukota Kabupaten TTS.

Mobil Avansa yang dikemudikan Soleman Rohi tersebut, kata Pratama Putra,  saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) keluar dari jalurnya dan mengambil lajur kanan yang merupakan jalan mobil milik Kepala BPOM NTT yang dikemudikan Paskalis Risto Odjah yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kefamenanu.

Saat keluar dari jalurnya itu, pengemudi mobil Avansa tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya dan menyeret mobil kijang LJX yang datangnya dari arah berlawanan tersebut.

Akibat kejadian itu menyebabkan, mobdin milik Kepala BPOM NTT mengalami sejumlah kerusakan seperti pintu kanannya mengalami kerusakan, selain itu tirop roda bagian kanannya juga patah. Akibat kejadian itu pula, mobil milik kepala BPOM itu tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terpaksa diparkirkan di TKP. Sementara mobdin milik Irianus Rohi dilarikan ke salah satu bengkel di lokasi itu untuk diperbaiki.

Menurut Pratama Putra, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Meski demikian, sesuai prosedur pihaknya tetap memproses kasus ini.

“Kami tetap melakukan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi yang menumpang mobil kijang LGX dan dua orang penumpang pada mobil avanza,” ujarnya.

by. epo

Komentar ANDA?

DISCLAIMER : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Untuk pengutipan berita wajib mencantumkan link portal SERGAP NTT.Terima Kasih. GBU