Narkoba di NTT Butuh Perhatian Serius

sergapntt.com, KUPANG – Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) butuh perhatian serius dari semua pihak.
Demikian diharapkan oleh Kepala BNNP NTT, Drs. Aloysius Dengi Dando saat ditemui sergapntt.com di kantornya, Jumat (10/8/12).
“Kasus penyalahgunaan narkoba di NTT akhir-akhir ini makin meningkat. Ini butuh kerja keras dan perhatian serius kita semua,” pintanya.
Menurut Alo dando, selain masyarakat biasa dan remaja, aparat juga rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba tidak pernah pandang bulu. Semua tergantung pada ketahanan diri untuk tidak terpengaruh pada kenikmatan narkoba yang pada akhirnya menyesatkan.
“Karena itu kita harus sama-sama menjaga NTT ini dari pengaruh narkoba. Apa jadinya kalau daerah kita ini mayoritas dihuni oleh pengedar dan pemakai narkoba,” ucap Alo Dando, kritis.
Sebelumnya, Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky H.P. Sitohang mengatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim dokter Polda NTT, ditemukan 34 orang anggota polisi di lingkungan Polda NTT yang teridentifikasi mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang.
“Kadar narkoba yang dikonsumsi para oknum polisi itu masih kecil. Kemungkinan mereka terakhir memakai narkoba enam bulan atau beberapa bulan terakhir,” ujar Sitohang.
Para anggota yang terindikasi menggunakan narkoba itu, kata Sitohang, berasal dari Polres Sikka sebanyak 14 orang, Polres Manggarai Barat sebanyak 12 orang dan Polres Kupang Kota sebanyak 8 orang.
Kata Sitohang, dirinya bertekad membersihkan institusinya dari pengaruh narkoba. Salah satu cara yang dilakukan adalah terus melakukan tes urine secara berkala di sejumlah Polres.
Sedangkan anggota polisi yang sudah teridentifikasi mengkonsumsi narkoba akan terus dipantau, dan sewaktu-waktu akan dilakukan tes urine secara mendadak.
“Saya sudah mendata mereka semua yang teridentifikasi pemakai narkoba itu. Jika kedapatan positif menggunakan narkoba, langsung dipecat. Mereka tidak pantas menjadi polisi,” tegas Sitohang.
Di tahun 2012 ini, lanjut Sitohang, satu anggota polisi dari Polres Sikka telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengkonsumsi narkoba. Oknum polisi tersebut terancam dipecat.
Sejauh ini, kata Alo Dando, ada 7 kabupaten kota di NTT yang teridentifikasi rawan peredaran narkoba, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Manggarai Barat, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU) dan Belu. Karena itu, BNNP NTT terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di tujuh daerah tersebut.
Wakil Gubernur NTT, Esthon L. Foenay sebelumnya menyampaikan, peredaran narkoba di NTT sudah sangat mengkuatirkan. Karena sudah masuk di lembaga pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan tindakan pencegahan agar generasi muda tidak terjebak sebagai pengedar atau pemakai narkoba.
by. hans/epo
![SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2012/02/sergapntt.png)


















![Redaksi SERGAP NTT [Media Revolusi]](http://www.sergapntt.com/foto/2013/04/Facebook.jpg)
